Karyawan selalu disebut sebagai aset oleh perusahaan. Kalau pidato , boss dan pimpinan perusahaan selalu mengatakan kalau karyawan adalah aset bagi perusahaan.

Aset perusahaan pasti menambah nilai dari perusahaan tentunya. Aset perusahaan pasti harus muncul di Neraca Perusahaan di bagian Aset dalam laporan keuangan perusahaan.
Faktanya karyawan tidak pernah muncul sebagai aset di neraca perusahaan.
Karyawan selalu muncul sebagai komponen biaya di perusahaan dan selalu disebut sebagai biaya gaji. Biaya gaji karyawan selalu muncul di laporan rugi laba perusahaan sebagai faktor pengurang laba dan faktor pengurang profit keuntungan perusahaan.

Oleh karena itu karyawan kalau pasrah maka gaji naik standar saja setiap tahun sekitar 5 persen karena itu kenaikan gaji formalitas. Karena kalau gaji karyawan naiknya terlalu besar maka keuntungan perusahaan berkurang karena beban gaji karyawan yang makin besar akan menggerus keuntungan dan laba perusahaan.

Anda sebagai karyawan masih yakin bisa kaya jika terus menjadi karyawan seumur hidup jika anda dianggap sebagai beban yang mengurangi keuntungan pemilik perusahaan ?
Mana ada pemilik perusahaan yang rela keuntungannya dan labanya berkurang karena gaji karyawannya besar dan membuat karyawannya jadi kaya ?
Yang benar adalah pemilik perusahaan yang kaya , bukan karyawan yang kaya.
Jadi tidak ada karyawan yang bisa kaya dari gaji ,setinggi apapun jabatan dan posisi si karyawan di perusahaan.
Fakta lainnya adalah posisi jabatan karyawan beserta gajinya tidak bisa diwariskan ke anaknya. Si karyawan kalau sudah mendapat posisi jabatan yang tinggi dan gaji yang besar, pada saat diharuskan pensiun , maka selesailah sudah karir si karyawan. Tidak bisa diwariskan ke anak si karyawan posisi jabatan dan gaji yang diperolehnya sebelum pensiun. Emang perusahaan punya nenek moyang si karyawan ?

Beda dengan pemilik perusahaan, pada saat si pemilik sudah tua, si anak pemilik bisa mengambil alih dan meneruskan bisnis milik orang tuanya. Artinya penghasilan yang di peroleh si orang tuanya yang mendirikan perusahaan bisa diteruskan ke anaknya .

Bukankah sering terjadi si anak pemilik perusahaan baru lulus kuliah , disuruh mulai bergabung di perusahaan orang tuanya , memulai dari level bawah dan dalam waktu 2 tahun sudah mencapai posisi direktur. Hal yang mustahil bisa terjadi di karyawan biasa yang harus meniti karir minimal puluhan tahun untuk bisa sampai menjadi direktur . Itupun kalau perusahaan mengizinkan direktur diisi orang luar karena rata rata perusahaan di Indonesia adalah perusahaan keluarga dan posisi direktur diisi pihak keluarga.
Kalau anda nyaman tetap menjalani hidup sebagai karyawan, itu adalah hak anda.
Seperti apa kita dilahirkan adalah takdir
Seperti apa kita bertumbuh adalah proses
Seperti apa kita di masa tua adalah keputusan
Dimulai dari keputusan hari ini , apa saja yang akan kamu lakukan ?
Anda bisa hubungi :
Yan – Asuransi Allianz
Email : bahagia@berbahagia.com